Respati Apresiasi Pengungkapan 3,5 Kg Sabu di Solo, Tegaskan Perang Melawan Narkoba
Walikota Solo Respati Ardi bersama Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo dan Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta Supriyanto (JatengNOW/Dok)
SOLO, JATENGNOW.COM – Wali Kota Surakarta Respati Ardi memberikan apresiasi atas keberhasilan Polresta Surakarta mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat sekitar 3,5 kilogram. Menurutnya, pengungkapan tersebut menjadi langkah nyata dalam menyelamatkan masyarakat sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Apresiasi itu disampaikan Respati saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika yang digelar Polresta Surakarta, Rabu (5/8/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta Supriyanto, Kepala BNN Kota Surakarta Kombes Pol Ventie Bernard Musak, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Respati menyampaikan terima kasih kepada Polresta Surakarta, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kejaksaan, dan seluruh pihak yang telah bekerja keras mengungkap kasus peredaran sabu tersebut.
Ia menegaskan Pemerintah Kota Surakarta siap memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memerangi peredaran narkotika.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polresta dan pihak terkait yang telah mengamankan narkotika. Bayangkan jika narkoba itu beredar dan digunakan orang tua, bukan hanya penggunanya yang menjadi korban, tetapi juga generasi anak-anaknya,” ujar Respati.
Menurutnya, keberhasilan aparat penegak hukum menggagalkan peredaran sabu tersebut tidak hanya menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkotika, tetapi juga menjaga masa depan bangsa.
“Saya ucapkan terima kasih atas kerja kerasnya. Penanganan ini menyelamatkan banyak jiwa dan masa depan. Semoga ini semakin membentuk Kota Solo menjadi kota yang kondusif,” katanya.
Respati menambahkan, Pemkot Surakarta akan terus memperkuat langkah preventif melalui edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, khususnya bagi kalangan pelajar dan generasi muda.
“Kami bekerja sama dengan Kepala BNN untuk melakukan langkah preventif terkait bahaya menggunakan narkoba dan narkotika,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta, Supriyanto, menilai sinergi antarlembaga menjadi faktor penting dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika.
“Kami akan terus berkolaborasi dalam proses penegakan hukum agar memberikan efek jera kepada para pelaku,” ujarnya.
Selain mendukung proses penegakan hukum, Kejaksaan Negeri Surakarta juga terus mengintensifkan program pencegahan melalui penyuluhan hukum kepada masyarakat, termasuk Program Jaksa Masuk Sekolah yang bertujuan meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap bahaya narkotika.
Seluruh pihak berharap kolaborasi antara kepolisian, kejaksaan, pemerintah daerah, BNN, dan masyarakat dapat semakin mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika di wilayah Solo Raya. (jn02)
