Terduga Pelaku Perundungan Pelajar di Kebumen Diamankan Polisi, Pemeriksaan Masih Berjalan
Ilustrasi | Kekerasan (JatengNOW/Dok. InstockPhoto)
KEBUMEN, JATENGNOW.COM – Polres Kebumen mengamankan seorang pelajar yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap pelajar lain. Kasus tersebut mencuat setelah rekaman video kejadian beredar luas di media sosial dan pesan berantai.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang pelajar mengenakan seragam pramuka diduga menjadi korban kekerasan. Sementara seorang pelajar lainnya tampak tidak mengenakan baju dan diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, polisi bergerak setelah menerima informasi mengenai dugaan perundungan tersebut.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kebumen kemudian melakukan pemeriksaan terhadap korban, pelapor, serta seorang saksi.
“Polres Kebumen telah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan kejadian tersebut,” kata AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, Sabtu (15/8/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Lokasi kejadian berada di belakang salah satu SMK swasta di Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen.
Polisi selanjutnya membawa terduga pelaku ke Mapolres Kebumen untuk menjalani pemeriksaan. Terduga pelaku diketahui masih berstatus pelajar dan berusia di bawah umur.
Selain memeriksa sejumlah pihak, penyidik juga mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan kejadian tersebut. Keterangan dari saksi lain yang diduga mengetahui atau merekam peristiwa juga akan digali untuk memperjelas perkara.
“Pemeriksaan masih berjalan. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk kepentingan pemeriksaan medis dan visum terhadap korban,” jelas Kapolres.
Setelah proses pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti dilakukan, polisi akan menggelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Kapolres Kebumen menegaskan, penanganan perkara dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum terkait anak. Ia juga mengimbau masyarakat tidak menyebarluaskan identitas korban maupun rekaman kejadian.
Hal tersebut dinilai penting agar kondisi korban tidak semakin terdampak, terlebih perkara yang sedang ditangani melibatkan anak di bawah umur.
“Penanganan perkara tetap kami lakukan sesuai prosedur dan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku terhadap anak,” tegas AKBP Putu.
Polres Kebumen masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh kronologi serta pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan perundungan tersebut. (jn02)
