Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan 8 Pemuda Asal Boyolali Pesta Ciu di Kawasan Tirtonadi

0
image

Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan 8 Pemuda Asal Boyolali Pesta Ciu di Kawasan Tirtonadi (JatengNOW/Dok)

SOLO, JATENGNOW.COM – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan delapan pemuda asal Kabupaten Boyolali yang kedapatan mengonsumsi minuman keras (miras) saat patroli Harkamtibmas dalam rangka Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD), Minggu dini hari (7/6/2026).

Kedelapan pemuda tersebut diamankan saat petugas melakukan patroli rutin di kawasan tanggul Bendungan Tirtonadi, Jalan Popda, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto mengatakan, awalnya petugas menemukan sekelompok pemuda yang sedang berkumpul di lokasi tersebut.

“Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan interogasi singkat terhadap para pemuda tersebut. Awalnya mereka mengaku hanya sedang nongkrong untuk menghabiskan malam bersama teman-temannya,” ujar Kompol Edi.

Meski demikian, petugas tidak langsung percaya begitu saja dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut di sekitar lokasi. Hasilnya, Tim Sparta menemukan minuman keras jenis ciu yang berada tidak jauh dari tempat para pemuda berkumpul.

“Setelah ditemukan barang bukti miras, para pemuda tersebut akhirnya mengakui telah mengonsumsi minuman keras jenis ciu. Mereka beralasan minuman tersebut dikonsumsi karena cuaca dingin dan hanya untuk menghangatkan badan,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, para pemuda tersebut juga mengaku membeli minuman keras tersebut dari wilayah Bekonang, Kabupaten Sukoharjo.

Adapun delapan pemuda yang diamankan masing-masing berinisial TP (19), TA (19), MI (17), DI (19), HRM (19), HVG (19), ST (19), dan GL (20). Seluruhnya diketahui merupakan warga Kabupaten Boyolali.

Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu botol air mineral ukuran 600 mililiter yang berisi minuman keras jenis ciu serta satu unit gitar.

Selanjutnya, kedelapan pemuda beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk menjalani pendataan dan proses hukum lebih lanjut melalui tindak pidana ringan (Tipiring).

Kompol Edi menegaskan bahwa patroli KKYD akan terus digencarkan guna mencegah berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk yang dipicu oleh konsumsi minuman keras, balap liar, hingga kriminalitas jalanan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak mengonsumsi minuman keras karena dapat memicu gangguan kamtibmas serta membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi keamanan yang kondusif di Kota Surakarta, terutama dengan menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *