Polisi Solo Tak Main-Main, 20 Motor Berknalpot Brong Diamankan di Adi Sucipto

Polisi Solo Tak Main-Main, 20 Motor Berknalpot Brong Diamankan di Adi Sucipto (JatengNOW/Dok)
SOLO, JATENGNOW.COM – Puluhan motor berknalpot brong diamankan oleh Tim Sparta Polresta Surakarta dalam operasi razia di Jalan Adi Sucipto, Solo, pada Kamis (15/08/2024) dini hari. Operasi ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan warga Solo, terutama dari kebisingan yang dihasilkan oleh knalpot tidak standar.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk mengantisipasi gangguan lalu lintas dan potensi kecelakaan, serta mencegah gesekan antarwarga akibat konvoi motor yang ugal-ugalan.
“Suara bising knalpot brong sangat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kami telah menerima banyak keluhan terkait hal ini,” ujar Iwan.
Dalam razia tersebut, sekitar 20 unit sepeda motor diamankan. Selain diberikan sanksi tilang, para pemilik motor juga diminta untuk mengembalikan knalpot kendaraan mereka ke kondisi standar.
“Penggunaan knalpot brong melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana satu bulan dan denda hingga Rp 250 ribu,” tegasnya.
Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta menggunakan metode patroli keliling untuk menyisir kendaraan yang melanggar aturan ini.
“Kami melakukan mobile hunting di titik-titik rawan, meminta mereka menepi, lalu melakukan penilangan dan mengamankan kendaraan di kantor Sat Lantas Polresta Surakarta,” jelas Kapolresta.
Iwan juga mengingatkan pentingnya keselamatan di jalan. “Keselamatan adalah yang utama. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan helm standar SNI dan mematuhi aturan lalu lintas. Ingat, keluarga menunggu di rumah,” tutupnya. (jn02)