Pencuri Handphone di Manahan Solo Ditangkap Setelah Lari ke Got, Warga Selamatkan Barang Bukti

0
WhatsApp-Image-2025-01-06-at-10.10.51_7e29782e

Pencuri Handphone di Manahan Solo Ditangkap Setelah Lari ke Got, Warga Selamatkan Barang Bukti (JatengNOW/Dok)

SOLO, JATENGNOW.COM – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta berhasil mengamankan seorang pria berinisial DKN (28), warga Mojosongo, setelah ditangkap oleh warga di Jalan Trikora Manahan, Kecamatan Banjarsari, Surakarta, karena diduga mencuri tiga unit handphone di rumah seorang warga.

Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Arfian, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berawal dari informasi yang diterima melalui call center bahwa seorang pria tengah diamankan oleh warga setempat setelah ketahuan mencuri. Mendapat informasi tersebut, Tim Sparta segera merespons dan menuju lokasi kejadian.

“Setibanya di lokasi, kami menemukan pelaku yang sudah diamankan warga,” ujar Kompol Arfian.

Penangkapan terjadi pada Senin (6/1/2025) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di dalam got, namun berhasil ditemukan oleh warga dan ditangkap.

Tim Sparta berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga unit handphone hasil curian yang diambil pelaku dari rumah milik Dharma. Selain itu, petugas juga menemukan dompet milik pelaku yang ikut disita sebagai barang bukti.

Pelaku mengungkapkan bahwa uang dari hasil pencurian handphone tersebut rencananya akan digunakan untuk membayar hutang.

Untuk menghindari amukan warga, pelaku kemudian dibawa ke Mako Polresta Surakarta dan diserahkan kepada Piket Reskrim untuk diproses lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *