Polsek Serengan Solo Amankan Dua Pria Diduga Debt Collector Tak Resmi Saat Operasi Premanisme

Polsek Serengan Solo Amankan Dua Pria Diduga Debt Collector Tak Resmi Saat Operasi Premanisme (JatengNOW/Dok)
SOLO, JATENGNOW.COM – Dua pria berinisial DO (28), warga Colomadu, Karanganyar, dan AS (30), warga Banjarsari, Solo, diamankan oleh petugas Polsek Serengan dalam operasi penertiban premanisme pada Minggu (11/5/2025). Keduanya diduga berperan sebagai debt collector tak resmi yang melakukan pengintaian terhadap kendaraan yang menunggak angsuran di wilayah Jalan Bhayangkara, Kelurahan Tipes, Kecamatan Serengan.
Penangkapan dilakukan oleh piket Reskrim setelah petugas mencurigai aktivitas keduanya yang tengah memantau nomor polisi kendaraan. Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pria tersebut diduga tidak memiliki surat kuasa atau dokumen resmi dari lembaga pembiayaan atau leasing yang berwenang melakukan penarikan kendaraan.
Kapolsek Serengan Kompol Widodo menjelaskan, tindakan yang dilakukan kedua pelaku dapat dikategorikan sebagai premanisme karena tidak didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku.
“Kegiatan yang dilakukan kedua pelaku tidak memiliki dasar hukum atau kewenangan resmi dari lembaga pembiayaan, sehingga patut diduga merupakan bentuk tindakan premanisme yang melanggar ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.
Untuk mencegah tindakan yang lebih jauh dan meresahkan masyarakat, pihak kepolisian segera membawa kedua pelaku ke Mapolsek Serengan. Mereka kemudian diberikan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kompol Widodo menegaskan bahwa operasi premanisme akan terus digelar sebagai bentuk komitmen Polsek Serengan dalam menjaga ketertiban umum, serta memberi rasa aman kepada masyarakat dari tindakan penagihan tidak sah yang kerap menimbulkan keresahan.
Masyarakat diimbau untuk segera melapor kepada pihak berwajib apabila menemukan praktik penagihan kendaraan tanpa prosedur hukum yang jelas, terutama jika dilakukan tanpa surat kuasa resmi atau secara paksa. (jn02)