Tim Sparta Polresta Solo Amankan Tiga Pria Saat Pesta Miras di Kemlayan

Tim Sparta Polresta Solo Amankan Tiga Pria Saat Pesta Miras di Kemlayan (JatengNOW/Dok)
SOLO, JATENGNOW.COM — Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo mengamankan tiga pria yang kedapatan tengah mengonsumsi minuman keras (miras) di halaman sebuah rumah warga di Jalan Langen Asmoro, Kemlayan, Kecamatan Serengan, Senin malam (17/6/2025). Ketiganya diketahui berinisial PH (42), TP (49), dan BJ (56), warga Serengan, Solo.
Penindakan dilakukan setelah Tim Sparta menerima laporan dari masyarakat melalui Call Center terkait aktivitas pesta miras yang berlangsung sejak pukul 20.00 WIB dan dianggap meresahkan lingkungan.
Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Edi Sukamto, menyampaikan bahwa tim segera merespons laporan tersebut dengan mendatangi lokasi kejadian.
“Sesampainya di lokasi, tim mendapati tiga orang tengah mengonsumsi miras. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan mengamankan satu botol ciu ukuran 600 ml yang tersisa seperempat bagian,” jelas Kompol Edi.
Ketiga pria tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Solo untuk dilakukan pendataan serta proses tindak pidana ringan (tipiring) sesuai prosedur yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan bagian dari patroli rutin Tim Sparta dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban, terlebih menjelang malam 1 Suro yang biasanya diwarnai peningkatan aktivitas warga.
Polresta Solo mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan potensi gangguan keamanan melalui Call Center Tim Sparta agar tercipta lingkungan yang aman dan kondusif. (jn02)