Respons Cepat Laporan 110, Tim Siraju Polres Jepara Bubarkan Balap Liar dan Pesta Miras di Malam Minggu
Respons Cepat Laporan 110, Tim Siraju Polres Jepara Bubarkan Balap Liar dan Pesta Miras di Malam Minggu (JatengNOW/Dok)
JEPARA, JATENGNOW.COM – Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara kembali menunjukkan respons cepat dalam menindak laporan masyarakat. Aksi balap liar dan pesta minuman keras (miras) di dua lokasi berbeda berhasil digagalkan dalam operasi yang digelar pada Minggu (26/10/2025) dini hari.
Patroli dilakukan setelah laporan masuk melalui WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan Call Center Polri 110. Tim langsung bergerak menuju Jalan Raya Soekarno-Hatta, Kecamatan Tahunan, yang kerap dijadikan arena balap liar oleh sekelompok anak muda setiap Sabtu malam.
Katim Patroli Siraju Polres Jepara, Ipda Hariyono, mengatakan tujuh unit sepeda motor berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Para pelaku sempat berusaha melarikan diri saat petugas datang ke lokasi.
“Tim Siraju bersama Polsek dan warga setempat langsung melakukan razia. Kali ini, tujuh unit sepeda motor berhasil diamankan dari para pelaku balap liar yang mayoritas anak muda,” jelas Ipda Hariyono.
Ia menegaskan, aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong masih sering ditemukan di wilayah Kabupaten Jepara. Menurutnya, selain melanggar aturan lalu lintas, aktivitas tersebut juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.
“Balap liar ini tidak hanya mengganggu ketenangan masyarakat, tapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal,” tegasnya.
Polres Jepara mengimbau masyarakat agar melapor bila mendapati kegiatan serupa melalui WhatsApp Siraju atau Call Center 110. Ipda Hariyono juga meminta para orang tua berperan aktif mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari.
“Balap liar biasanya dilakukan oleh remaja usia sekolah di jalan sepi saat malam. Kami berharap seluruh masyarakat ikut membantu pencegahan agar tidak ada korban jiwa akibat kecelakaan,” tambahnya.
Selain membubarkan balap liar, Tim Patroli Siraju juga menindak pesta miras yang dilakukan sekelompok pemuda di kawasan Pantai Kartini. Langkah cepat ini juga berawal dari laporan warga yang resah terhadap aktivitas tersebut.
Polres Jepara menegaskan komitmennya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama pada akhir pekan. Masyarakat diimbau segera melapor setiap kali menemukan potensi gangguan kamtibmas agar bisa ditangani cepat oleh petugas. (jn02)
