Ledakan Tewaskan Bocah di Semarang, Polisi Tangkap Penjual Bahan Petasan via Tiktok
Ledakan Tewaskan Bocah di Semarang, Polisi Tangkap Penjual Bahan Petasan via Tiktok (JatengNOW/Dok)
SEMARANG, JATENGNOW.COM – Polrestabes Semarang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan peledak (handak) yang menyebabkan korban jiwa, dengan menangkap seorang pelaku di wilayah Jawa Timur.
Kasus ini berkaitan dengan insiden ledakan petasan yang terjadi di Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, pada Jumat (20/3/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang bocah berinisial G.A.P. (9), warga Genuk, meninggal dunia setelah tertimpa reruntuhan bangunan akibat ledakan.
Petugas dari Polsek Gayamsari yang dipimpin Kapolsek langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara bersama tim Inafis.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial S.R. (38), buruh harian lepas asal Sumenep, Jawa Timur. Pelaku kemudian diamankan di kediamannya di Kecamatan Kalianget.
Kasihumas Polrestabes Semarang, Agung Setiyo Budi, menjelaskan bahwa pelaku menjual bahan peledak secara ilegal melalui platform TikTok.
“Praktik ini sangat berbahaya karena bahan yang diperjualbelikan berpotensi menimbulkan ledakan jika dirakit tanpa standar keamanan,” ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam serta sejumlah bahan kimia seperti bubuk pupuk, aluminium powder, dan belerang.
Pelaku kini dijerat dengan pasal terkait penyalahgunaan bahan peledak. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus tersebut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak memperjualbelikan maupun merakit bahan peledak secara ilegal karena berisiko tinggi terhadap keselamatan.
Peristiwa ini menjadi peringatan serius akan bahaya peredaran bahan peledak tanpa pengawasan, terutama yang dipasarkan melalui media sosial. (jn02)
