SPG di Solo Jadi Korban Dugaan Pelecehan, Bawah Rok Direkam Diam-Diam di Swalayan

0
WhatsApp Image 2026-06-18 at 18.51.23

SPG yang menjadi Korban bersama Kuasa Hukumnya Kevin Ardya Primatama di Polresta Solo (JatengNOW/Dok)

SOLO, JATENGNOW.COM – Dugaan tindak pelecehan seksual nonfisik kembali terjadi di Kota Solo. Seorang Sales Promotion Girl (SPG) berinisial C (25) melaporkan seorang pria ke Polresta Surakarta atas dugaan merekam bagian bawah roknya menggunakan telepon genggam saat sedang bekerja di salah satu swalayan di kawasan Jalan Slamet Riyadi.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Korban baru mengetahui dugaan aksi tersebut setelah diberi tahu oleh seorang pengunjung perempuan yang menyaksikan langsung kejadian itu.

“Saya sedang menghitung stok di booth minuman, lalu ada ibu-ibu menghampiri dan bilang ada laki-laki berbaju merah yang merekam bagian bawah rok saya,” ujar korban.

Setelah mendapat informasi itu, korban mulai memperhatikan pria yang dimaksud. Saat itu, terduga pelaku diketahui masih berada di lokasi bersama istri dan dua anaknya.

Korban mengaku tidak langsung menegur pelaku lantaran belum memiliki bukti kuat. Ia kemudian memilih mengecek rekaman CCTV bersama pihak swalayan untuk memastikan kejadian tersebut.

“Hasil pengecekan CCTV memperlihatkan adanya tindakan itu. Tapi saat kami memastikan, pelaku sudah lebih dulu meninggalkan lokasi,” katanya.

Korban menduga dirinya menjadi target karena saat kejadian merupakan satu-satunya SPG yang mengenakan seragam rok di area tersebut. Sebelum kejadian, pelaku disebut sempat beberapa kali berkeliling di sekitar lokasi.

Peristiwa itu membuat korban mengalami syok dan merasa privasinya dilanggar. Korban menilai tindakan tersebut telah merendahkan martabat perempuan yang sedang bekerja.

Kuasa hukum korban, Kevin Ardya Primatama, menyatakan laporan telah resmi diterima oleh Polresta Surakarta pada Kamis (18/6/2026).

“Laporan sudah diterima dengan baik dan akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Sejumlah bukti juga sudah kami serahkan kepada penyidik,” ujarnya.

Pihak kuasa hukum menegaskan hingga kini identitas terduga pelaku masih dalam proses pendalaman oleh kepolisian, termasuk informasi yang beredar di media sosial.

Sementara itu, korban disebut belum mengalami intimidasi pascakejadian, meski masih merasakan dampak psikologis akibat insiden tersebut.

Kasus ini kini menunggu proses penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *