Gubernur Jateng Belum Tunjuk Plt Bupati Sukoharjo, Pelayanan Publik Dipastikan Tetap Berjalan
Gubernur Jateng Belum Tunjuk Plt Bupati Sukoharjo, Pelayanan Publik Dipastikan Tetap Berjalan (JatengNOW/Dok)
BATANG, JATENGNOW.COM – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan belum menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sukoharjo menyusul penetapan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Luthfi, penunjukan Plt akan dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih memantau perkembangan proses hukum yang tengah berjalan.
Hal tersebut disampaikan Ahmad Luthfi di sela menghadiri Tasyakuran HUT ke-27 Persatuan Purnawirawan Polri Cabang Batang, Sabtu (11/7/2026).
Meski kepala daerah tengah menghadapi proses hukum, Luthfi memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Sukoharjo tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memantau perkembangan perkara ini sekaligus menyiapkan langkah-langkah agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” ujarnya.
Luthfi menegaskan, pemerintah daerah harus tetap menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat secara optimal sehingga aktivitas pemerintahan tidak terhambat.
Selain itu, ia juga menyatakan dukungannya terhadap langkah KPK dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Menurutnya, penegakan hukum menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
“Prinsipnya, dengan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang telah dilakukan KPK, kita dukung dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih dan berkarakter,” tegas Luthfi.
Pemprov Jawa Tengah, lanjutnya, akan terus mengikuti perkembangan kasus tersebut sambil memastikan stabilitas pemerintahan di Kabupaten Sukoharjo tetap terjaga hingga ada keputusan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. (jn02)
