Transformasi KUA di Jepara, Layani Halal UMKM hingga Perkuat Ketahanan Keluarga

0
image

Transformasi KUA di Jepara, Layani Halal UMKM hingga Perkuat Ketahanan Keluarga (JatengNOW/dok)

JEPARA, JATENGNOW.COM – Kantor Urusan Agama (KUA) kini didorong tidak lagi hanya berperan sebagai lembaga yang mengurus administrasi pencatatan pernikahan. Lebih dari itu, KUA diharapkan menjadi pusat pelayanan keagamaan sekaligus garda terdepan dalam membangun ketahanan keluarga dan memperkuat kehidupan sosial masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Bupati Jepara Witiarso Utomo saat menghadiri kegiatan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Kantor Urusan Agama (KUA) di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Rabu (22/7/2026).

Menurut Witiarso, transformasi peran KUA merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat hingga tingkat kecamatan.

“Hari ini, peran KUA telah bertransformasi. Tidak hanya sebagai tempat mencatatkan pernikahan, namun juga menjadi garda terdepan pelayanan keagamaan dalam membangun kualitas keluarga, memperkuat ketahanan sosial, hingga mendampingi pemberdayaan ekonomi umat,” ujar Witiarso.

Ia menjelaskan, KUA kini menjadi ruang pelayanan yang mencakup berbagai program, mulai dari pembinaan calon pengantin, layanan zakat dan wakaf, pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM, hingga penguatan moderasi beragama dan ketahanan keluarga.

Menurutnya, penguatan kualitas keluarga menjadi salah satu fokus utama Pemerintah Kabupaten Jepara sejak awal masa kepemimpinannya.

“Menjadi konsen kami sejak awal memimpin. Kami melakukan pendampingan untuk pasangan yang baru menikah agar mereka dapat membangun keluarga yang sehat dan mendapatkan keturunan yang unggul,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Akhsan Muhyiddin, mengatakan perluasan fungsi KUA merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

“Yang kami optimalkan adalah fungsi KUA di tingkat kecamatan. Tidak hanya urusan administrasi pencatatan pernikahan. Peran KUA sekarang sudah dilebarkan menjadi pusat pelayanan yang inklusif,” jelas Akhsan.

Ia menyebutkan, saat ini terdapat 16 Kantor Urusan Agama yang tersebar di Kabupaten Jepara. Dari jumlah tersebut, sembilan KUA berdiri di atas aset milik Kementerian Agama, enam memanfaatkan aset milik Pemerintah Kabupaten Jepara, sementara satu kantor masih berada di atas lahan milik Perhutani.

“Bahkan ada satu KUA yang berada di lahan Perhutani,” pungkasnya. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *