Polresta Surakarta Tindak 23 Pelanggar, 18 Motor Berknalpot Brong Diamankan

0
image

Polresta Surakarta Tindak 23 Pelanggar, 18 Motor Berknalpot Brong Diamankan (JatengNOW/Dok)

SOLO, JATENGNOW.COM – Polresta Surakarta kembali menggelar operasi penertiban balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong di sejumlah titik wilayah Kota Solo, Sabtu (25/7/2026).

Operasi tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus menekan potensi gangguan ketertiban masyarakat akibat penggunaan knalpot bising.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasi Humas AKP Lingga Ramadhani mengatakan, dalam operasi tersebut petugas menindak 23 pelanggar yang mayoritas menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan.

“Dalam operasi ini petugas melakukan penindakan terhadap 23 pelanggar melalui mekanisme tilang. Barang bukti yang diamankan berupa 18 unit sepeda motor, empat lembar STNK, dan satu SIM,” ujar AKP Lingga.

Selain penindakan, personel juga memberikan edukasi kepada para pelanggar mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan knalpot sesuai spesifikasi teknis, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Petugas turut memberikan pembinaan agar para pengendara lebih disiplin dan memiliki kesadaran dalam berlalu lintas sehingga dapat menciptakan kondisi jalan yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

AKP Lingga menegaskan, pemilik kendaraan yang ingin mengambil sepeda motor yang diamankan wajib terlebih dahulu mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sesuai ketentuan yang berlaku.

“Polresta Surakarta akan terus melaksanakan penertiban secara rutin guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, serta menekan aksi balap liar maupun penggunaan knalpot brong yang kerap meresahkan warga,” tegasnya.

Polresta Surakarta memastikan kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan kondusif di wilayah Kota Solo. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *