September 21, 2026

Nongkrong Dini Hari Sambil Minum Ciu, Dua Warga Nusukan Diamankan Tim Sparta

0
image

Nongkrong Dini Hari Sambil Minum Ciu, Dua Warga Nusukan Diamankan Tim Sparta (JatengNOW/Dok)

SOLO,JATENGNOW.COM – Aktivitas nongkrong hingga dini hari berujung pemeriksaan polisi terhadap dua warga Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.

Keduanya diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta setelah petugas menemukan minuman keras jenis ciu saat patroli pada Minggu (20/9/2026) dini hari.

Dua warga tersebut masing-masing berinisial DWAS (23) dan NKP (28). Keduanya diketahui merupakan warga Nusukan.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Edi Sukamto mengatakan, penindakan bermula ketika Tim Sparta melakukan patroli untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Saat melintas di Jalan Popda, Nusukan, petugas melihat sejumlah orang masih berkumpul di sekitar tanggul Bendungan Tirtonadi, tepatnya di sisi timur Makam Putri Cempo.

Karena aktivitas tersebut berlangsung hingga dini hari, polisi kemudian berhenti dan melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang berada di lokasi.

“Saat dilakukan interogasi singkat, mereka mengaku hanya sekadar nongkrong untuk mencari ketenangan pada malam hari,” kata Edi, Minggu (20/9/2026).

Namun, pemeriksaan petugas menemukan sebuah botol air mineral berukuran 500 mililiter berisi minuman keras jenis ciu. Botol tersebut ditemukan berada di sekitar lokasi tempat kedua warga itu nongkrong.

Setelah barang bukti ditemukan, keduanya mengakui telah mengonsumsi minuman beralkohol tersebut.

Kepada petugas, mereka juga mengaku mendapatkan ciu dengan membeli dari wilayah Bekonang, Kabupaten Sukoharjo.

“Dari lokasi kami mengamankan barang bukti satu botol air mineral ukuran 500 mililiter yang berisi ciu,” jelas Edi.

Kedua warga tersebut kemudian dibawa bersama barang bukti ke Mapolresta Surakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Edi mengatakan, perkara tersebut selanjutnya diproses sesuai prosedur melalui mekanisme tindak pidana ringan (tipiring).

Ia menambahkan, patroli Tim Sparta akan terus dilakukan, terutama pada malam hingga dini hari. Kegiatan tersebut menyasar lokasi maupun aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Patroli Tim Sparta merupakan bagian dari upaya Polresta Surakarta dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari,” pungkasnya. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *