Polda Jateng Didirikan Posko Netralitas TNI-Polri Jelang Pemilu 2024

0
WhatsApp Image 2024-01-29 at 15.08.34_679208ac

Polda Jateng Didirikan Posko Netralitas TNI-Polri Jelang Pemilu 2024 (JatengNOW/Dok. Polda Jateng)

PEKALONGAN, JATENGNOW.COM – Polda Jateng menegaskan komitmen netralitas TNI dan Polri dalam Pemilu 2024 dengan mendirikan Posko Netralitas TNI dan Polri. Salah satu posko tersebut mulai beroperasi di Alun-Alun Kajen, Kabupaten Pekalongan, pada Senin (29/1/2024). Posko ini dikelola oleh petugas gabungan dari personel Sie Propam Polres Pekalongan dan Polisi Militer Subdenpom IV/1-2Pkl.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, melalui Kasi Propam AKP Mustajab, menjelaskan bahwa tujuan pendirian posko ini adalah untuk menerima aduan dari masyarakat terkait dugaan ketidaknetralan anggota TNI dan Polri selama masa Pemilu 2024.

“TNI dan Polri dilarang terlibat dalam politik praktis, baik itu secara langsung maupun tidak langsung. Oleh karena itu, jika ada anggota yang dianggap tidak netral, masyarakat dapat melaporkan ke posko netralitas ini,” ujar AKP Mustajab pada Senin (29/1/2024).

Posko netralitas ini dianggap sebagai langkah konkret TNI dan Polri dalam menjaga netralitas selama pelaksanaan Pemilu 2024. AKP Mustajab menekankan pentingnya keberadaan posko ini sebagai wujud sinergitas dan komitmen antara TNI dan Polri dalam menjaga netralitas selama penyelenggaraan Pemilu.

“Posko netralitas TNI-Polri ini memiliki peran penting sebagai wujud sinergitas dan komitmen dalam menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024,” tambah AKP Mustajab.

Selama pelaksanaan Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Pekalongan, personel dari Sie Propam Polres Pekalongan dan Polisi Militer Subdenpom IV/1-2Pkl akan melayani pengaduan terkait ketidaknetralan anggota TNI dan Polri. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam melaporkan apabila menemui indikasi pelanggaran netralitas dari aparat keamanan tersebut. (JN02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *