Kereta Kencana Ratu Kalinyamat Diusulkan Jadi Ikon Baru Jepara, Anggaran Capai Rp1 Miliar
JEPARA, JATENGNOW.COM – Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna menerima audiensi seniman sekaligus akademisi, Wahyono, di ruang kerja Ketua DPRD Jepara, Senin (18/5/2026).
Pertemuan tersebut membahas gagasan pembangunan Kereta Kencana Ratu Kalinyamat, sebuah karya seni monumental yang digagas Wahyono sebagai bagian dari disertasi program doktoral penciptaan seni di Institut Seni Indonesia Surakarta.
Wahyono yang juga dosen Program Studi Pendidikan Kriya Universitas Negeri Yogyakarta memaparkan konsep kereta kencana bertema “Kepemimpinan Perempuan dan Kejayaan Jepara” dengan mengusung ornamen khas Mantingan yang sarat nilai sejarah dan artistik.
Menurutnya, kereta tersebut tidak hanya dirancang sebagai karya seni, tetapi juga diharapkan menjadi ikon budaya baru Kabupaten Jepara sekaligus media edukasi sejarah tentang sosok Ratu Kalinyamat.
“Bukan sekadar kereta kencana, ini adalah mahakarya budaya yang menghidupkan kembali kejayaan Ratu Kalinyamat,” ujar Wahyono saat audiensi.
Kereta kencana itu dirancang menggunakan material utama berupa kayu jati, kulit sapi, logam kuningan, serta kain tradisional. Proses desain dilakukan melalui riset sejarah mendalam dan pendekatan spiritual sebagai bentuk penghormatan terhadap tokoh perempuan legendaris Jepara tersebut.
Dalam proposal yang dipaparkan, kebutuhan anggaran pembangunan kereta diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar. Anggaran itu meliputi kajian sejarah, pembangunan kerangka kereta, pembuatan ukiran khas Jepara, hingga dokumentasi dan peresmian.
Secara teknis, Kereta Kencana Ratu Kalinyamat dirancang memiliki panjang 410 sentimeter, lebar 190 sentimeter, dan tinggi 262 sentimeter. Kereta tersebut juga direncanakan dapat ditarik oleh dua hingga delapan ekor kuda.
Selain menjadi simbol budaya, keberadaan kereta kencana ini diproyeksikan mendukung pengembangan ekonomi kreatif berbasis seni dan budaya lokal serta dapat digunakan dalam agenda kirab budaya maupun kegiatan resmi pemerintah daerah. (jn02)
