Mangkir Dua Kali, Pengasuh Ponpes di Pati Diburu Polisi Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto (JatengNOW/Dok)
SEMARANG, JATENGNOW.COM – Polda Jawa Tengah bergerak memburu seorang pengasuh pondok pesantren berinisial Ashari, tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati di Kabupaten Pati.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, pengejaran dilakukan setelah tersangka dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan di Polresta Pati. Saat ini, tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng telah diterjunkan untuk melakukan penangkapan paksa.
“Kami hari ini melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan. Sudah tidak ada pemanggilan lagi, tetapi langsung upaya penangkapan,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, tersangka diduga telah melarikan diri ke luar wilayah Jawa Tengah. Polda Jateng pun memastikan akan memberikan dukungan penuh kepada Polresta Pati dalam pengungkapan kasus ini.
Kasus tersebut menjadi sorotan publik lantaran jumlah korban diduga mencapai 50 santriwati. Namun hingga saat ini, baru satu korban yang secara resmi melapor ke pihak kepolisian.
“Kami mengimbau korban lain atau saksi untuk berani melapor. Identitas pelapor akan kami jaga dan kami berikan perlindungan,” tegas Artanto.
Kasus ini sendiri telah dilaporkan sejak pertengahan 2024, namun sempat mengalami stagnasi penanganan. Pada April 2026, penyelidikan kembali dilakukan hingga akhirnya tersangka ditetapkan pada 28 April 2026.
Belum ditahannya tersangka memicu kemarahan warga hingga sempat terjadi aksi mendatangi pondok pesantren di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.
Berdasarkan keterangan, korban mengalami dugaan kekerasan seksual sejak duduk di bangku SMP hingga Madrasah Aliyah, atau selama kurun waktu 2020 hingga 2024.
Saat ini, aparat kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap tersangka guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. (jn02)
