Nekat Gasak Uang Kotak Amal Mushola, Pria Ini Diamankan Polisi di Mall Luwes Gentan Sukoharjo

0
image

Nekat Gasak Uang Kotak Amal Mushola, Pria Ini Diamankan Polisi di Mall Luwes Gentan Sukoharjo (jatengNOW/Dok)

SUKOHARJO, JATENGNOW.COM – Kepolisian Resor Sukoharjo bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan pencurian uang kotak amal di Mushola Foodcourt Lantai 1 Mall Luwes Gentan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (6/6/2026).

Laporan tersebut disampaikan warga berinisial TW pada pukul 11.40 WIB. Pelapor menginformasikan adanya dugaan pencurian uang di dalam kotak amal yang berada di area mushola pusat perbelanjaan tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Samapta III Polres Sukoharjo yang dipimpin IPDA Hendra Rohadiyanto, SH bersama petugas SPKT dan anggota Polsek Baki langsung mendatangi lokasi sekitar pukul 12.00 WIB untuk melakukan pengecekan dan penanganan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa bermula sekitar pukul 10.00 WIB saat petugas kebersihan area foodcourt, Very Setyo Utomo, melihat seorang pria yang mencurigakan mondar-mandir di sekitar mushola. Tak lama kemudian, pria tersebut diketahui membuka kotak amal yang berada di dalam mushola.

Merasa curiga, saksi segera menghampiri dan menanyakan aktivitas yang dilakukan terduga pelaku. Selanjutnya, saksi menghubungi petugas keamanan Mall Luwes Gentan, Muhammad Fuad Affandi, untuk melakukan pengecekan lebih lanjut.

Petugas keamanan kemudian mengamankan terduga dan membawanya ke pos keamanan untuk dimintai keterangan. Dari pemeriksaan awal, terduga mengakui telah mengambil uang sebesar Rp105.000 dari dalam kotak amal mushola.

Karena pengelolaan kotak amal berada di bawah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), pihak keamanan selanjutnya menghubungi perwakilan Baznas untuk melakukan pengecekan. Sekitar pukul 11.00 WIB, petugas Baznas tiba di lokasi dan memeriksa kotak amal yang diduga menjadi sasaran pencurian.

Setelah itu, pihak Baznas melaporkan kejadian tersebut melalui layanan Call Center 110 Polres Sukoharjo. Tak berselang lama, personel Polsek Baki yang dipimpin AIPTU Agus Setiyawan datang ke lokasi dan mengamankan terduga untuk dibawa ke Polsek Baki guna menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo saat dikonfirmasi, Selasa (9/6/2026), mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila mengetahui atau menemukan tindak pidana maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan sekitar.

Menurutnya, respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman guna melengkapi proses penyelidikan dan memastikan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *