Ngaku Anak Kos di Kartasura, Pelaku Curanmor Asal Serang Dibekuk Satreskrim Polresta Solo
Ngaku Anak Kos di Kartasura, Pelaku Curanmor Asal Serang Dibekuk Satreskrim Polresta Solo (JatengNOW/Dok)
SOLO, JATENGNOW.COM – Tim Opsnal Satreskrim Polresta Surakarta berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Pajang, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta. Seorang pria berinisial M (23), warga Walantaka, Kota Serang, Banten, berhasil diamankan saat bersembunyi di sebuah rumah kos di Kartasura, Sukoharjo.
Pelaku diduga mencuri sepeda motor Honda Beat milik warga bernama Mei yang terparkir di teras rumah di Jalan Sere 1 Sogaten, Kelurahan Pajang, pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Derry Eko Setiawan mengatakan, pelaku berhasil ditangkap Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin Panit Opsnal IPDA Irham Rhozan Al Fiqri pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.
“Pelaku diamankan di tempat kosnya di wilayah Kartasura setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh Tim Opsnal Satreskrim,” ujar AKP Derry, Sabtu (16/5/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, kasus bermula ketika orang tua korban menggunakan sepeda motor tersebut untuk berjualan angkringan di wilayah Makamhaji pada Senin malam (4/5/2026). Setelah selesai berjualan sekitar pukul 01.00 WIB, kendaraan diparkir di teras rumah korban.
Tak lama kemudian, saksi kembali keluar rumah menggunakan motor lain untuk mengambil barang dagangan. Saat kembali sekitar pukul 02.00 WIB, motor Honda Beat tersebut masih berada di lokasi.
Namun saat pagi hari sekitar pukul 05.30 WIB, korban mendapati motor sudah hilang dari teras rumah. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Surakarta.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda listrik warna biru yang digunakan untuk memantau lokasi, mantel hitam motif kotak, helm hitam merek Takira, dan sandal jepit.
Sementara sepeda motor hasil curian diketahui telah dijual ke wilayah Purworejo dan kini masih dalam proses pencarian petugas.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polresta Surakarta untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tegas Kasat Reskrim. (jn02)
