Pria 57 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Nguter Sukoharjo, Polisi Ungkap Hasil Olah TKP
Pria 57 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Nguter Sukoharjo, Polisi Ungkap Hasil Olah TKP (JatengNOW/Dok)
SUKOHARJO, JATENGNOW.COM – Seorang pria berusia 57 tahun, Sugimin, ditemukan meninggal dunia di kamar kos di Dukuh Sumberagung RT 01/RW 06, Desa Celep, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (21/8/2026) pagi.
Korban ditemukan setelah warga sekitar curiga karena Sugimin tidak terlihat keluar kamar selama kurang lebih dua hari.
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo melalui Kapolsek Nguter AKP Maryadi mengatakan, kejadian tersebut diketahui sekitar pukul 06.30 WIB.
Sebelumnya, salah seorang penghuni kos, Wahyu Setiawan (35), pulang kerja sekitar pukul 06.15 WIB. Ia kemudian berbincang dengan Heri Hermawan (31) dan menanyakan keberadaan korban yang beberapa hari tidak terlihat.
Keduanya kemudian mendatangi kamar korban dan mencoba menggedor pintu. Dari dalam kamar terdengar suara seperti orang mendengkur.
“Karena tidak ada respons, Wahyu kemudian memberitahukan kondisi tersebut kepada pemilik kos,” kata Maryadi.
Pemilik kos, Wiwin Tri Purwanti (47), selanjutnya meminta bantuan Sudadi (55) untuk mengecek kondisi korban.
Sudadi kembali mengetuk pintu kamar, tetapi tidak mendapat jawaban. Ia kemudian berinisiatif membuka jendela kamar.
Setelah jendela terbuka, korban terlihat dalam kondisi masih bernapas melalui mulut. Sudadi kemudian menghubungi petugas Puskesmas Pembantu Celep untuk mendapatkan pertolongan.
“Sekitar pukul 06.30 WIB, petugas kesehatan tiba di lokasi. Namun korban sudah dinyatakan meninggal dunia,” ujar Maryadi.
Korban ditemukan dalam posisi terlentang di bagian dalam kamar, tepat di depan pintu.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas Desa Celep Aipda Dhedy Sunarno. Polisi bersama tim Inafis Polres Sukoharjo langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Hasil pemeriksaan awal tidak menemukan tanda-tanda kekerasan maupun indikasi tindak pidana.
“Dari hasil olah TKP Inafis tidak ditemukan tanda kekerasan dan tindak pidana. Pemeriksaan awal petugas kesehatan juga tidak menemukan bekas trauma, luka, maupun lebam,” jelasnya.
Petugas memang menemukan benjolan pada bagian belakang kepala korban yang diperkirakan akibat terjatuh ke lantai. Namun, tidak ditemukan indikasi bahwa korban mengalami kekerasan.
Setelah pemeriksaan selesai, jenazah Sugimin dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi dan mengamankan lokasi selama proses pemeriksaan berlangsung.
Sugimin diketahui bekerja sebagai karyawan swasta dan berdomisili di Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, DKI Jakarta. (jn02)
