Pemprov Jateng Gandeng BPKN Jamin Keamanan Pangan dan Kehalalan

0
image-185

Pemprov Jateng Gandeng BPKN Jamin Keamanan Pangan dan Kehalalan (JatengNOW/Dok)

SEMARANG, JATENGNOW.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menjalin kerja sama dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) untuk menciptakan atmosfer pangan aman bagi konsumen.

Kerja sama ini ditandai dengan forum rembuk terkait keamanan pangan (katering) yang diadakan di Ruang Rapat Gubernur Jateng pada hari Jumat (22/3/2024).

Forum tersebut dihadiri oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Jawa Tengah Sujarwanto Dwiatmoko, Komisioner BPKN Anggota Komisi Penelitian dan Pengembangan Radix Siswo Purwono, Komisioner BPKN Haris Munandar, dan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham.

Hadir pula, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jateng Ratna Kawuri, Kepala Biro Perekonomian Setda Jateng July Emmylia, serta perwakilan dari Dinkop UKM, Dinkes Jateng, BBPOM, juga Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Jawa Tengah Sujarwanto Dwiatmoko mengatakan, pihaknya memberi perhatian khusus terhadap masalah makanan dan minuman (mamin). Hal ini mengingat, sempat terjadi beberapa kasus keracunan pangan, yang bersumber dari masakan rumah tangga.

Sujarwanto menambahkan, Jateng masih memiliki catatan kasus keracunan makanan. Data yang dikumpulkan BPKN menyebut, Jateng berada di urutan kedua setelah Jabar terkait kasus tersebut.

Oleh karena itu, pihaknya serius mengawasi tempat pengolahan pangan atau TPP di Jateng. Selain itu, pengawasan terhadap penyelenggara jasa makan minum dilakukan ketat, dengan adanya syarat Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

“Pada triwulan IV 2023, TPP di seluruh kabupaten/kota sudah mencapai target 65 persen. Ini akan kita tingkatkan terus pada tahun ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sujarwanto menjelaskan bahwa Jateng telah memiliki beberapa regulasi untuk mendukung keamanan pangan, seperti:

  • Peraturan Gubernur (Pergub) No 40/2023 tentang Pariwisata Ramah Muslim, yang di dalamnya terdapat aturan terkait penyediaan makan yang halal dan aman.
  • Galeri Halal, yang menyediakan pangan halal yang aman dari sisi kesehatan.

Komisioner BPKN Haris Munandar mengatakan, sosialisasi dan edukasi menjadi salah satu ujung tombak perlindungan konsumen. Pemerintah sebagai regulator juga berperan signifikan untuk memastikan keamanan pangan bagi konsumen.

“Kalau kita lihat dari statement Pak Sujarwanto, di Jateng sudah ada norma, standar, prosedur, dan kriteria manajemen (NSPK) berkait kehalalan dan (antisipasi) keracunan makanan yang diproduksi industri rumahan,” ujarnya.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham menambahkan bahwa pihaknya akan memperkuat sisi literasi dan edukasi untuk mendorong regulasi halal.

“Dari sekitar 4 juta penyedia jasa makan minum di Indonesia, kisaran 2 juta di antaranya, telah tersertifikasi. Ini karena pada Oktober 2024, produk makanan dan minuman harus bersertifikasi halal,” pungkasnya. (jn02)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *