Satpol PP Rembang Tertibkan PKL yang Tinggalkan Lapak Usai Berjualan

0
WhatsApp-Image-2025-01-21-at-15.20.46_17b99d6f

Satpol PP Rembang Tertibkan PKL yang Tinggalkan Lapak Usai Berjualan (JatengNOW/Miftah)

REMBANG, JATENGNOW.COM – Satpol PP Kabupaten Rembang melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang meninggalkan lapak setelah berjualan di Jalan dr. Soetomo dan Jalan HOS Cokroaminoto, Selasa (21/1/2025). Penertiban ini bertujuan untuk menjaga keindahan kota dan memberikan edukasi kepada para PKL mengenai pentingnya disiplin dalam menjaga kebersihan.

Kasi Penindakan Satpol PP Kabupaten Rembang, Karnen, menjelaskan bahwa kegiatan ini difokuskan pada PKL yang meninggalkan lapak mereka usai berjualan. Sebagai bagian dari sosialisasi, para PKL diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.

“Di sekitar rumah dinas Kapolres Rembang, kami menindak enam PKL yang melanggar aturan. Kami juga memberikan sosialisasi dan meminta mereka untuk menandatangani surat pernyataan,” kata Karnen.

Penertiban juga dilakukan di lokasi sekitar Alun-Alun Rembang, namun dua PKL yang dilaporkan melanggar tidak berada di tempat, sehingga pesan diberikan kepada orang tua mereka yang juga berjualan di sekitar lokasi tersebut.

Karnen menegaskan bahwa jika pelanggaran berlanjut, Satpol PP akan melakukan tindakan lebih lanjut, termasuk membawa lapak yang melanggar ke kantor Satpol PP.

Salah satu PKL di Jalan HOS Cokroaminoto, Kurnia, menyatakan komitmennya untuk mengikuti aturan yang ditetapkan.

“Kami akan selalu memastikan setelah jualan, lapak dibersihkan dan tidak meninggalkan sampah. Selama mengikuti peraturan, kami bisa berjualan dengan aman,” ujar Kurnia yang menjual teh poci dan nasi cokot.

Penertiban ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan rapi, sekaligus meningkatkan kesadaran para PKL akan pentingnya menjaga kebersihan dan keindahan kawasan kota. (jn05)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *