Tim Sparta Polresta Solo Amankan Tiga Warga Pesta Miras di Kadipiro Saat Patroli KKYD
Tim Sparta Polresta Solo Amankan Tiga Warga Pesta Miras di Kadipiro Saat Patroli KKYD (JatengNOW/Dok)
SOLO, JATENGNOW.COM — Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo mengamankan tiga warga yang kedapatan sedang pesta minuman keras (miras) di kawasan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Sabtu (27/6/2026) dini hari.
Penindakan tersebut dilakukan saat Tim Sparta menjalankan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto menjelaskan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui call center Polresta Solo terkait adanya sekelompok warga yang sedang mengonsumsi minuman keras di Jalan Bromo, Kelurahan Kadipiro.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Sparta langsung bergerak cepat menuju lokasi dan mendapati tiga pria dalam kondisi mabuk.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa satu buah sloki serta tiga botol minuman keras jenis ciu berkapasitas 1.500 ml. Dua botol diketahui telah habis dikonsumsi, sementara satu botol lainnya masih dalam keadaan penuh.
Ketiga pria yang diamankan masing-masing berinisial FR (29), DK (39), dan TA (54), yang seluruhnya merupakan warga Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Selanjutnya, ketiganya bersama barang bukti dibawa ke Mako Polresta Solo untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Kompol Edi Sukamto mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras maupun melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan call center Polresta Solo agar dapat segera ditindaklanjuti petugas. (jn02)
