Tim Sparta Polresta Solo Amankan Warga Sragen yang Mabuk dan Membawa Obat Terlarang

0
WhatsApp-Image-2025-01-30-at-08.28.03_57c62371

Tim Sparta Polresta Solo Amankan Warga Sragen yang Mabuk dan Membawa Obat Terlarang (JatengNOW/Dok)

SOLO, JATENGNOW.COM – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo mengamankan seorang pria berinisial REWN (27), warga Nambangan, Sragen, yang ditemukan dalam keadaan mabuk di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, pada Kamis (30/01/2025) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengatakan bahwa tim Sparta menindaklanjuti laporan dari warga yang menemukan seseorang tergeletak di jalan dalam keadaan mabuk.

“Pengamanan pelaku REWN berawal saat Tim Sparta mendapat informasi dari Call Center bahwa di Jalan Letjen Suprapto, Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, ada seorang warga yang sudah tergeletak dalam keadaan mabuk,” ujar Kompol Arfian.

Tim Sparta segera menuju lokasi dan menemukan REWN dalam keadaan mabuk. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan obat-obatan terlarang jenis Dolgesik, Riklona, dan Hexymer di dalam tas yang disimpan di jok sepeda motornya.

“Dari hasil penggeledahan tersebut, tim sparta berhasil menemukan obat-obatan terlarang berjenis Dolgesik, Riklona, dan Hexymer di dalam tas yang disimpan di jok sepeda motornya,” ungkapnya.

Kasat Samapta menambahkan bahwa menurut keterangan warga sekitar, REWN tergeletak dalam keadaan mabuk dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.

“Barang bukti berupa 2 butir obat terlarang berjenis Dolgesik, 2 butir obat terlarang berjenis Hexymer, dan 4 butir obat terlarang berjenis Riklona,” urainya.

Selanjutnya, REWN beserta barang bukti dibawa ke Mako Polresta Solo dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *