Bikin Bising Jalanan Solo, 41 Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi

0
image

Bikin Bising Jalanan Solo, 41 Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi (JatengNOW/Dok)

SOLO, JATENGNOW.COM – Polresta Surakarta menindak 41 pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dalam operasi pelanggaran kasat mata di sejumlah titik Kota Solo, Sabtu (24/10/2026) malam. Seluruh kendaraan dibawa ke Markas Satlantas Polresta Surakarta untuk menjalani proses penindakan.

Operasi tersebut menyasar kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis karena menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

Kapolresta Surakarta AKBP Condro Sasongko melalui Kasat Lantas Kompol Dhayita Daneswari mengatakan, puluhan sepeda motor itu diamankan setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas.

“Sebanyak 41 pengendara terjaring karena menggunakan knalpot brong. Seluruh sepeda motor kami bawa ke Mako Satlantas Polresta Surakarta untuk dilakukan penindakan tilang,” ujar Kompol Dhayita.

Ia menegaskan, pemilik kendaraan tidak bisa langsung mengambil sepeda motornya tanpa memenuhi ketentuan yang diberlakukan. Knalpot brong harus diganti dengan knalpot standar sebelum kendaraan kembali digunakan di jalan raya.

“Silakan kendaraan diambil sesuai prosedur, tetapi knalpot brong wajib diganti dengan knalpot standar. Kami ingin memastikan kendaraan yang kembali digunakan sudah sesuai aturan,” tegasnya.

Menurut Dhayita, penertiban tersebut tidak semata-mata bertujuan memberikan sanksi kepada pelanggar. Operasi juga menjadi upaya menjaga ketertiban lalu lintas dan mengurangi gangguan kebisingan yang dirasakan masyarakat.

Polresta Surakarta pun mengimbau masyarakat, khususnya kalangan anak muda, agar tidak memodifikasi kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai ketentuan.

“Jangan sampai kesenangan pribadi justru mengganggu kenyamanan orang lain. Mari bersama-sama menjaga Kota Solo tetap aman, tertib, dan nyaman,” pungkasnya.

Melalui penindakan tersebut, kepolisian berharap kesadaran pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat, sekaligus menciptakan suasana jalanan Solo yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *