DPRD Jepara Resmi Sahkan KUA-PPAS 2027, APBD Rp2,505 Triliun Disepakati
DPRD Jepara Resmi Sahkan KUA-PPAS 2027, APBD Rp2,505 Triliun Disepakati (JatengNOW/Dok)
JEPARA, JATENGNOW.COM – DPRD Kabupaten Jepara bersama Pemerintah Kabupaten Jepara resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Aula Gedung DPRD Jepara, Jumat (31/7/2026).
Kesepakatan tersebut menjadi landasan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2027 dengan nilai mencapai Rp2,505 triliun.
Rapat paripurna dipimpin pimpinan DPRD dan dinyatakan memenuhi kuorum. Agenda rapat meliputi penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, pengambilan keputusan, penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan pemerintah daerah, serta sambutan Bupati Jepara.
Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna, mengatakan persetujuan KUA-PPAS tidak hanya menjadi tahapan administratif dalam penyusunan APBD, tetapi juga menjadi momentum penting untuk memperkuat arah kebijakan fiskal daerah.
Dalam laporannya, Banggar DPRD memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Jepara, di antaranya mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan seluruh potensi pajak dan retribusi berdasarkan kajian yang komprehensif agar target pendapatan dapat tercapai secara maksimal.
Selain itu, DPRD juga meminta pemerintah daerah meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya pada sektor pengelolaan PAD, sehingga potensi pendapatan daerah dapat dimanfaatkan secara optimal.
Sementara itu, Bupati Jepara Witiarso Utomo mengapresiasi sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif selama pembahasan dokumen KUA-PPAS.
“Melalui pembahasan yang intensif, konstruktif, dan penuh semangat kemitraan, berbagai masukan, saran, serta penyempurnaan telah diberikan oleh DPRD hingga Rancangan KUA dan Rancangan PPAS ini mendapat kesepakatan bersama pada hari ini,” ujar Witiarso.
Menurutnya, kesepakatan tersebut menjadi komitmen bersama dalam melanjutkan pembangunan daerah sesuai tema pembangunan Kabupaten Jepara tahun 2027, yakni Pemantapan Infrastruktur dalam Memperkuat Pembangunan Sumber Daya Manusia dan Ekonomi Daerah.
Witiarso mengakui proses pembahasan berlangsung dinamis dengan berbagai pandangan dan usulan yang berkembang. Namun, dinamika tersebut dinilai menjadi bagian penting untuk menyempurnakan substansi KUA dan PPAS sehingga dokumen yang disepakati semakin berkualitas dan sesuai kebutuhan pembangunan daerah. (jn02)
