Gudang Ilegal Digerebek! Bareskrim Sita 50 Ribu iPhone dan Ratusan Ribu Barang Selundupan

0
image

Gudang Ilegal Digerebek! Bareskrim Sita 50 Ribu iPhone dan Ratusan Ribu Barang Selundupan (JatengNOW/Dok)

JAKARTA, JATENGNOW.COM – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melalui Satgas Gakkum Penyelundupan mengungkap praktik impor ilegal dalam operasi penindakan selama dua hari, 14–15 April 2026. Penggerebekan dilakukan di sejumlah titik di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak. Dalam kegiatan tersebut, aparat menemukan berbagai barang ilegal dalam jumlah besar, mulai dari telepon genggam, suku cadang elektronik, hingga produk kebutuhan sehari-hari.

“Kami melaksanakan penindakan di beberapa lokasi yang terindikasi menjadi tempat penyimpanan dan distribusi barang impor ilegal. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang dalam jumlah sangat signifikan,” ujar Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak.

Di lokasi pertama kawasan Kamal Muara, Jakarta Utara, petugas menyita sekitar 50 ribu unit iPhone berbagai kondisi serta 14 ribu unit sparepart ponsel dari berbagai merek. Selain itu, ditemukan pula puluhan ribu pakaian dalam wanita dan lebih dari 126 ribu perlengkapan bayi.

Pengembangan dilakukan ke lokasi lain yang masih berada dalam satu jaringan. Di kawasan Pluit dan sekitarnya, petugas kembali menemukan ratusan karton berisi ponsel, baterai, hingga perlengkapan bayi.

Gudang Ilegal Digerebek! Bareskrim Sita 50 Ribu iPhone dan Ratusan Ribu Barang Selundupan (JatengNOW/Dok)

Sementara itu, di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, tim mengamankan lebih dari 1.600 unit iPhone siap edar, ratusan unit ponsel rusak, serta ribuan dus dan perlengkapan pengemasan. Bahkan, di salah satu lokasi perumahan, ditemukan tambahan ratusan unit iPhone dan ponsel berbagai merek.

“Barang-barang ini diduga berasal dari praktik penyelundupan dan akan diedarkan tanpa melalui prosedur resmi. Ini tentu merugikan negara dan masyarakat,” tegasnya.

Penindakan juga dilakukan di lokasi lain di Cengkareng dan Penjaringan, dengan temuan ribuan kemasan ponsel serta hampir 3.000 unit iPhone dari berbagai tipe.

Menurut Ade Safri, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas tindak pidana penyelundupan yang berdampak pada kebocoran penerimaan negara dan merusak ekosistem perdagangan yang sehat.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penelusuran terhadap jaringan yang lebih besar masih terus dilakukan. Semua pihak yang terlibat akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI dalam memperkuat penegakan hukum terhadap kejahatan ekonomi, termasuk penyelundupan.

Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus guna mengungkap aktor utama di balik jaringan impor ilegal tersebut. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *