Ribuan Karung Bawang Ilegal Disita, Bareskrim Polri Ungkap Jalur Selundupan via Malaysia

0
image

Ribuan Karung Bawang Ilegal Disita, Bareskrim Polri Ungkap Jalur Selundupan via Malaysia (JatengNOW/Dok)

PONTIANAK, JATENGNOW.COM – Tim gabungan penegakan hukum dari Bareskrim Polri berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyelundupan komoditas pangan impor ilegal di Pontianak.

Operasi yang dilakukan pada Senin (13/4/2026) tersebut menyasar dua lokasi gudang di kawasan Pontianak Selatan. Dari hasil penindakan, petugas menemukan total 23,1 ton lebih komoditas pangan ilegal yang terdiri dari bawang merah, bawang putih, bawang bombay, hingga cabai kering.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Ade Safri Simanjuntak, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas praktik penyelundupan yang merugikan negara.

“Penindakan ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menindak tegas segala bentuk penyelundupan, khususnya komoditas pangan yang berdampak langsung pada stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya dalam laporan tertulis Jumat (17/4/2026).

Dari lokasi pertama di Jalan Budi Karya, petugas menemukan lebih dari 10 ton bahan pangan ilegal. Sementara di lokasi kedua di kawasan Pontianak Square, ditemukan hampir 13 ton komoditas serupa.

Jika ditotal, barang bukti yang diamankan mencapai 23.146 kilogram atau sekitar 23,1 ton. Komoditas tersebut diketahui berasal dari berbagai negara, seperti Thailand, China, Belanda, dan India, yang diduga masuk ke Indonesia melalui jalur Malaysia.

Menurut Ade Safri, modus yang digunakan dalam kasus ini masih didalami, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik distribusi barang ilegal tersebut.

“Kami tidak berhenti di sini. Saat ini tim masih memburu pihak-pihak lain yang terlibat dalam rantai distribusi, termasuk pemasok utama yang berada di atas para pemilik gudang,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, praktik impor ilegal seperti ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi merusak stabilitas harga dan merugikan petani lokal.

“Penyelundupan ini berpotensi menekan harga pasar dan merugikan petani dalam negeri. Oleh karena itu, penegakan hukum akan terus kami lakukan secara konsisten,” lanjutnya.

Saat ini, lokasi penyimpanan barang bukti telah dipasangi garis polisi. Sementara itu, aparat juga tengah berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Bulog setempat, untuk pengamanan barang bukti.

Ke depan, tim Satgas Gakkum Penyelundupan juga akan memperluas penyelidikan dengan memantau sejumlah titik lain yang diduga menjadi lokasi penyimpanan komoditas ilegal di wilayah Kalimantan Barat.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik ilegal seperti ini. Polri berkomitmen melindungi kekayaan negara dan menjaga ketahanan ekonomi nasional,” pungkasnya. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *