Pemkab dan Polres Rembang Sidak MinyaKita, Temukan Kekurangan Volume pada Sejumlah Produk

Pemkab dan Polres Rembang Sidak MinyaKita, Temukan Kekurangan Volume pada Sejumlah Produk (JatengNOW/Miftah)
REMBANG, JATENGNOW.COM – Pemerintah Kabupaten Rembang bersama Polres Rembang melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap minyak goreng kemasan MinyaKita di beberapa pengecer besar di wilayah setempat pada Senin (10/3/2025). Sidak ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian volume minyak dalam kemasan dengan standar yang telah ditetapkan.
Dalam sidak tersebut, petugas melakukan pengukuran secara menyeluruh, mulai dari kemasan botol, ukuran font pada label, hingga berat botol dan isi minyak menggunakan gelas ukur. Pengawas Kemetrologian Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Rembang, Teguh Wisnu Wardhana, mengungkapkan bahwa hasil pengukuran ulang pada MinyaKita kemasan plastik produksi PT. Karyaindah Alam Sejahtera menunjukkan volume sebesar 990 ml atau kurang 10 ml dari standar 1 liter.
“Kekurangan 10 ml ini masih dalam batas toleransi yang diperbolehkan, yaitu maksimal kurang 15 ml,” ujar Teguh.
Namun, hasil berbeda ditemukan dalam sidak di Kecamatan Lasem. MinyaKita kemasan botol produksi PT. Aneka Sawit Sukses Sejahtera Surabaya ditemukan memiliki kekurangan volume yang lebih signifikan, yakni 50 ml dari standar 1 liter.
Sebaliknya, pada produk MinyaKita kemasan isi ulang (refill) produksi PT. Wilmar Nabati Indonesia Gresik, justru ditemukan kelebihan volume sebanyak 10 ml, dengan total isi mencapai 1.010 ml.
Teguh menegaskan bahwa hasil sidak ini akan segera dilaporkan ke Direktorat Metrologi untuk langkah tindak lanjut. Ia juga menyebutkan bahwa sidak serupa tengah dilakukan secara serentak di berbagai daerah di Indonesia guna memastikan kualitas dan keakuratan isi produk MinyaKita yang beredar di pasaran. (jn05)