Resahkan Warga, Dua Pemuda Pelaku Balap Liar di Mojolaban Diamankan Polisi

0
WhatsApp Image 2026-06-02 at 11.52.39

Resahkan Warga, Dua Pemuda Pelaku Balap Liar di Mojolaban Diamankan Polisi (JatengNOW/Dok)

SUKOHARJO, JATENGNOW.COM – Polsek Mojolaban bergerak cepat menindak aksi balap liar yang meresahkan warga di jalan persawahan penghubung Desa Klumprit dan Desa Joho, Kecamatan Mojolaban, Senin (1/6/2026).

Dua pemuda yang diduga terlibat dalam aksi balap liar tersebut berhasil diamankan petugas untuk dilakukan pembinaan.

Kapolsek Mojolaban AKP Askolani Budiyanto SH mengatakan, penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait aktivitas balap liar di lokasi tersebut sekitar pukul 16.30 WIB.

“Begitu menerima laporan, petugas piket SPKT langsung menuju lokasi dan mendapati sejumlah remaja sedang melakukan balap liar di jalan persawahan Klumprit-Joho,” ujar AKP Askolani.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua pemuda masing-masing berinisial ARS (18), warga Sentul, Bekonang, Mojolaban dan I (23), warga Pancuran, Demakan, Mojolaban.

Menurut Kapolsek, aksi balap liar tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, namun juga membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

Karena itu, pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap kegiatan serupa yang dapat mengganggu ketertiban umum dan memicu kecelakaan lalu lintas.

“Keduanya kami amankan ke Polsek Mojolaban untuk dilakukan pembinaan. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” tegasnya.

Selain itu, polisi meminta kendaraan yang digunakan harus memenuhi standar keselamatan dan ketentuan yang berlaku sebelum dapat digunakan kembali.

AKP Askolani juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Menurutnya, sinergi antara warga dan aparat sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Mojolaban.

“Kami mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada jam-jam rawan. Balap liar bukan ajang keberanian, tetapi tindakan berisiko tinggi yang bisa berujung fatal,” tandasnya.

Penindakan balap liar tersebut dilakukan oleh petugas Aiptu Siswanto dan Aida Agus Sriyono dan berlangsung dalam kondisi aman serta tertib.

Polsek Mojolaban memastikan akan terus meningkatkan patroli rutin dan merespons cepat setiap laporan masyarakat guna menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *