Tim Patroli Siraju Polres Jepara Evakuasi Korban Laka Lantas dan Intensifkan Patroli Malam untuk Jaga Kamtibmas

JEPARA, JATENGNOW.COM – Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara, Polda Jawa Tengah, menunjukkan respons cepat dalam membantu warga yang mengalami kecelakaan lalu lintas serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui patroli malam hari. Pada Minggu (20/4/2025), tim tersebut memberikan pertolongan kepada korban kecelakaan yang terjadi di Jalan Pekeng–Tahunan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.
Dipimpin oleh Ipda Achmad Effendi, Tim Patroli Siraju mendapati seorang pengendara mengalami insiden lalu lintas saat melintas di lokasi. Tim segera memberikan pertolongan pertama dan mengevakuasi korban ke RSUD RA Kartini Jepara untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
“Kami langsung memberikan pertolongan pertama dan membawa korban ke rumah sakit untuk penanganan medis,” ujar Ipda Effendi.
Selain memberikan bantuan dalam insiden tersebut, Tim Patroli Siraju juga rutin melaksanakan patroli malam hari untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti kejahatan jalanan, premanisme, tawuran, begal, balap liar, geng motor, serta tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor).
“Kami tidak mau lengah. Patroli dan penjagaan terus kami tingkatkan demi terciptanya rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat,” tegas Ipda Effendi.
Dalam kegiatan patroli, petugas juga aktif berdialog dengan masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak warga lebih waspada terhadap potensi kejahatan. Khusus kepada para orang tua, Tim Patroli Siraju mengimbau agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak, terutama saat malam akhir pekan agar tidak terlibat dalam aksi yang melanggar hukum seperti tawuran atau penggunaan knalpot brong.
Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna menegaskan bahwa kegiatan patroli yang dilakukan Tim Siraju merupakan bagian dari upaya cipta kondisi untuk menciptakan wilayah Jepara yang aman dan kondusif.
AKP Dwi juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan gangguan kamtibmas melalui Chatbot Siraju di WhatsApp 08112894040 atau Call Center Polri 110 yang siaga 24 jam.
“Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga Jepara tetap aman,” tutupnya. (jn02)