Usai Audiensi Ormas Islam, DPRD Solo Akan Minta Pemkot Tak Libatkan MC Berdandan Lawan Jenis di Acara Resmi
Usai Audiensi Ormas Islam, DPRD Solo Akan Minta Pemkot Tak Libatkan MC Berdandan Lawan Jenis di Acara Resmi (JatengNOW/Dok)
SOLO, JATENGNOW.COM – Aspirasi penolakan terhadap aktivitas LGBT yang disampaikan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam kepada DPRD Kota Surakarta mulai mendapat respons dari kalangan legislatif. Selain mendorong lahirnya regulasi di tingkat nasional maupun daerah, DPRD juga akan meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta agar tidak lagi melibatkan pembawa acara (MC) maupun pengisi acara yang berdandan menyerupai lawan jenis dalam kegiatan resmi pemerintah.
Aspirasi tersebut disampaikan dalam audiensi yang digelar di Gedung DPRD Kota Surakarta, Kamis (2/7/2026). Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam ormas Islam menyampaikan berbagai keresahan terkait aktivitas LGBT yang dinilai semakin terbuka di Kota Solo. Mereka meminta pemerintah pusat segera menerbitkan regulasi yang mengatur sanksi terhadap perilaku LGBT sekaligus mendorong Pemkot dan DPRD Surakarta menyusun aturan daerah sebagai langkah pencegahan.
Humas Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS), Hendro Sudarsono, mengatakan keresahan masyarakat bukan hanya berkaitan dengan keberadaan komunitas LGBT, tetapi juga munculnya berbagai bentuk kampanye maupun representasi yang dinilai semakin terbuka di ruang publik.
Menurut Hendro, sejak 2014 Majelis Ulama Indonesia telah menyampaikan sikap agar pemerintah memiliki aturan yang lebih tegas terhadap perilaku LGBT. Namun hingga kini regulasi tersebut belum kunjung terwujud.
“Kami berharap DPR RI dan pemerintah pusat segera menindaklanjuti usulan MUI agar ada regulasi yang tegas. Hari ini kami juga menyampaikan aspirasi kepada DPRD Kota Surakarta supaya ada langkah-langkah antisipasi di daerah, termasuk kemungkinan penyusunan Perda tentang pencegahan penyimpangan seksual seperti yang sudah diterapkan di beberapa daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya menilai Surakarta perlu melakukan langkah pencegahan sejak dini. Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan perilaku individu, tetapi juga berbagai aktivitas yang dianggap memberikan ruang terhadap eksistensi kelompok LGBT.
Aspirasi tersebut mendapat tanggapan dari Wakil Ketua DPRD Kota Surakarta, Daryono. Politikus PDI Perjuangan itu menilai pemerintah daerah perlu lebih berhati-hati dalam menyelenggarakan berbagai kegiatan agar tidak menimbulkan persepsi mendukung kelompok tertentu.
Menurut Daryono, salah satu langkah yang akan didorong DPRD ialah meminta Pemkot Surakarta agar tidak lagi menggunakan MC ataupun pengisi acara yang berpenampilan menyerupai lawan jenis dalam kegiatan resmi pemerintah.
“Kami akan menyampaikan kepada pemerintah kota supaya dalam setiap event resmi tidak menghadirkan orang yang merepresentasikan LGBT. Misalnya laki-laki yang berdandan seperti perempuan atau sebaliknya. Pemerintah jangan sampai memberi panggung terhadap hal-hal seperti itu,” tegasnya.
Tak hanya dalam kegiatan pemerintah, Daryono juga mengimbau masyarakat agar memiliki sikap serupa saat menggelar berbagai kegiatan di lingkungan masing-masing, mulai dari pesta pernikahan, pentas seni, kegiatan kampung hingga peringatan Hari Kemerdekaan.
Meski demikian, Daryono mengakui hingga kini belum terdapat regulasi nasional yang secara khusus mengatur persoalan LGBT. Karena itu, DPRD akan lebih dahulu mengkaji kemungkinan pembentukan peraturan daerah dengan mengacu pada regulasi yang telah diterapkan di Bogor.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Surakarta, Ardianto Kuswinarno, mengapresiasi penyampaian aspirasi yang dilakukan secara tertib. Menurutnya, keresahan masyarakat merupakan masukan penting bagi DPRD untuk dirumuskan menjadi rekomendasi kepada pemerintah daerah.
Ia menegaskan DPRD siap mengawal berbagai usulan tersebut, termasuk apabila nantinya Pemkot menginisiasi penyusunan regulasi daerah agar memiliki kepastian hukum sekaligus menjawab keresahan masyarakat. (jn02)
