Polisi Ungkap Identitas Mayat Terikat di Kali Anyar Solo, Korban Warga Depok Berusia 75 Tahun

0
WhatsApp Image 2025-03-12 at 21.41.04_faa8bf0b

Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo (JatengNOW/Kevin Rama)

SOLO, JATENGNOW.COM – Polisi akhirnya berhasil mengungkap identitas jenazah pria paruh baya yang ditemukan dalam kondisi terikat di aliran Kali Anyar, Jebres, Kota Solo, beberapa waktu lalu. Korban diketahui berinisial AH, berusia 75 tahun, dan merupakan warga Kota Depok, Jawa Barat.

Hal ini disampaikan Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Prastiyo Triwibowo, pada Senin (7/4/2025). Meski hasil resmi autopsi dari tim forensik belum dirilis, polisi telah memperoleh sejumlah temuan awal yang memperjelas dugaan penyebab kematian korban.

“Dari keterangan awal tim kami yang mengikuti proses autopsi, ditemukan bahwa korban sudah dalam keadaan meninggal saat berada di air. Tidak ditemukan air maupun kotoran dari sungai di saluran pernapasan, sehingga dapat dipastikan korban tidak meninggal karena tenggelam,” jelas Prastiyo kepada wartawan.

Ia menambahkan, penyelidikan kepolisian mengindikasikan bahwa korban meninggal akibat mati lemas. Identitas korban berhasil diketahui setelah dilakukan proses pencocokan data, termasuk dari hasil olah tempat kejadian perkara dan barang-barang yang ditemukan di sekitar lokasi.

“Korban adalah seorang pria berinisial AH, kelahiran tahun 1950, berdomisili di wilayah Depok,” lanjut Prastiyo.

Saat ini, Polresta Surakarta masih mendalami motif dan kemungkinan adanya unsur tindak pidana yang mengakibatkan kematian korban. Penyelidikan intensif terus dilakukan, termasuk memeriksa saksi-saksi serta menelusuri jejak komunikasi dan aktivitas korban sebelum ditemukan meninggal.

Polisi juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait korban maupun kejadian di sekitar waktu penemuan agar segera melapor guna mendukung proses penyelidikan.

Sebelumnya, warga Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, dikejutkan dengan penemuan mayat laki-laki yang mengapung dalam posisi tertelungkup di aliran Kali Anyar, tepatnya di kawasan Kedung Tungkul, pada Rabu, 26 Maret 2025 sekitar pukul 10.00 WIB. Mayat tersebut ditemukan oleh warga yang sedang memancing.

Korban ditemukan dalam keadaan terikat dan mengenakan pakaian lengkap, yakni jaket training merah, baju batik bercorak merah-kuning, celana training biru dongker dengan lis putih, dan kaos kaki hitam. Di lokasi juga ditemukan sebuah tas laptop hitam bertuliskan ASUS, yang diduga milik korban.

Pihak kepolisian berkomitmen mengusut tuntas kasus ini dan terus menggali informasi untuk mengungkap penyebab pasti kematian serta latar belakang korban berada di Solo. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *